PEKANBARU

Lulus Psikotes, Wajib Buat Makalah

Pekanbaru | Selasa, 07 September 2021 - 09:45 WIB

Lulus Psikotes, Wajib Buat Makalah
Ketua Timsel Calon Anggota KI Provinsi Riau Dr Syafri Harto (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, sudah mengumumkan hasil seleksi tes wawancara dan psikotes calon anggota KI Provinsi Riau tahun 2021. Total 15 calon anggota KI yang dinyatakan lulus seleksi tersebut.

Ketua Timsel Calon Anggota KI Provinsi Riau Dr Syafri Harto mengatakan, pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat pengumuman bernomor 034/Timsel-KI/IV/2021. Ke 15 orang yang dinyatakan lulus tersebut diumumkan berdasarkan abjad.


"Ke 15 peserta yang lulus tersebut di antaranya, Abis Siraj, Afrizal, Alnofrizal, Asril Darma, Ferri Hardono, Hasna Gazali, Hendrisman, Ikhsan Fitra, Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Sondra Alhafid, Tatang Yudiansyah, Yulianti dan Zufra Irwan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara dan psikotes wajib membuat makalah tiga rangkap. Kemudian juga surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa yang diserahkan kepada tim pansel KI Provinsi Riau, di Sekretariat Timsel yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau paling lambat tanggal 24 September 2021. 

"Sedangkan untuk seleksi selanjutnya yakni fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syafri Harto juga menegaskan  keputusan Timsel KI Provinsi Riau soal kelulusan seleksi tes wawancara dan psikotes tidak dapat diganggu gugat.

"Para calon anggota KI yang sudah dinyatakan lulus seleksi wawancara dan psikotes diharapkan untuk memperhatikan informasi yang diberikan," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook